1. Tugas KAUR Kessos:
a. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa meliputi pembinaan di bidang agama, kesehatan, pendidikan, olahraga, dan kesenian.
b. Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis Penyusunan Program Keagamaan serta melaksanakan Program pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.
2. Fungsi KAUR Kessos:
a. Penyiapan dan pelaksanaan program perkembangan kehidupan beragama.
b. Penyiapan bahan kdan pelaksanaan program, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan.
c. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa.
Title : TUGAS KAUR KESSOS
Posted by :
Published : 2015-06-24T14:36:00-07:00
Posted by :
Published : 2015-06-24T14:36:00-07:00
0 komentar:
Posting Komentar