Senin, 18 April 2016

TPPKK

Tugas dan Fungsi TP PKK

a. Melaksanakan pembinaan ke desa-desa untuk memberikan bimbingan motivasi dan petunjuk kepada Tim Penggerak Desa,Dusun,RT dan Dasa Wisma.
b. Melaksanakan Kegiatan Koordinasi dengan Dinas Instansi / Lembaga yang ada kaitannya dengan pelaksanaan program PKK.
c. Melakukan fungsi administrasi kesekretariatan, mengelola dan menganalisa data serta informasi yang berkaitan dengan program dan kegiatan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
d. Melakukan tugas dan fungsi dalam hal Pengorganisasian, perencanaan, Humas dan kerjasama antar lembaga serta urusan rumah tangga.
e. Melaksanakan kegiatan melalui pertemuan rutin, pembinaan dan pelatihan.
f. Mengikuti raker yang diselenggarakan Tingkat Kabupaten maupun Kecamatan.
g. Mengikuti perlombaan dalam upaya meningkatkan kwalitas hasil kerja PKK.
h. Melaporkan hasil kerja tahunan dan pertanggung jawaban dana bantuan yang dikelola PKK kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten.

thumbnail Title : TPPKK
Posted by : Unknown
Published : 2016-04-18T19:44:00-07:00
Rating : 5
Reviewer : 99999 Reviews

0 komentar:

Posting Komentar